top of page
waterfall

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) merupakan rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak penting yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek, sedangkan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) merupakan piranti untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan tersebut.

Alamat Kantor

Gedung Plaza Mutiara
Lt. 8, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.2 No. 1 & 2
Jl. Lingkar Mega Kuningan
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta Selatan - Provinsi DKI Jakarta
No. HP: +62812-4407-7877

© 2021 Copyright by Karya Alam Selaras

bottom of page